Website desa
Statistik, profil desa, berita, layanan, dan dokumen publik dari Panda tampil di website resmi desa. Permohonan dan pesan dari website masuk kembali ke dasbor desa.
Integrasi dan API adalah pintu tertib bagi pertukaran data antara Panda dan sistem lain: website desa, sistem di kecamatan dan kabupaten, data program pemerintah, dan platform ruang hidup desa. Setiap sambungan punya izin, aturan, dan jejak.
Integrasi bukan soal menyambung kabel, tetapi soal berhenti mengetik ulang.
Desa tidak kekurangan aplikasi. Ada aplikasi untuk keuangan, untuk bantuan sosial, untuk kesehatan, untuk pemilu, dan untuk laporan ke berbagai dinas. Masalahnya, sebagian besar meminta data penduduk yang sama, dan masing-masing harus diisi sendiri. Setiap kali diketik ulang, peluang salah bertambah dan angka antarsistem makin berbeda.
Sejak awal, Panda dirancang untuk saling terintegrasi dengan aplikasi lain. Desa adalah penghasil data kependudukan yang paling utama, dan data itu semestinya bisa dibagikan ulang untuk berbagai keperluan tanpa dikumpulkan dari nol. Lewat API, singkatan dari Application Programming Interface, dua aplikasi atau lebih dapat bertukar data secara langsung, baik di platform yang sama maupun lintas platform.
Hasilnya terasa di dua sisi. Bagi desa, laporan ke dinas terkait bisa bersumber dari data yang sudah ada. Bagi daerah, perkembangan data desa bisa langsung menjadi acuan dalam mengambil kebijakan pembangunan, sejalan dengan semangat SPBE dan Satu Data Indonesia.
Statistik, profil desa, berita, layanan, dan dokumen publik dari Panda tampil di website resmi desa. Permohonan dan pesan dari website masuk kembali ke dasbor desa.
Data desa tersinkron ke tingkat kecamatan dan kabupaten dalam satu basis data daerah, sehingga rekap dan dasbor membaca angka yang sama.
Panda terhubung dengan Siskeudes Online dalam Siswaskeudes, sistem pengawasan keuangan desa, sehingga angka anggaran dan realisasi tidak disalin tangan antaraplikasi.
Data DTKS dapat diimpor ke Panda dan dikelompokkan menurut program seperti PKH, BPNT, dan KIS untuk dicocokkan dengan data desa.
Data penduduk desa dapat dibandingkan dengan daftar pemilih tetap versi KPU dari menu validasi.
Meotify memakai data kontak dan kategori penduduk di Panda untuk mengirim pengumuman ke warga lewat WhatsApp.
Website desa yang dikelola dengan Panda dapat diperbarui dari aplikasi penerbitan di ponsel, sehingga kabar kegiatan terbit dari lapangan.
Kode sematan menampilkan statistik desa di halaman lain, sehingga angka cukup diperbarui di satu tempat.
Di daerah yang sudah terintegrasi, surat dari desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dapat dikirim lewat aplikasi, seperti pernah diterapkan di Kota Jayapura.
Data dari sistem seperti OpenSID, Sideka, Mitra Desa, Sodea, atau Sisdesa dapat diadaptasi dan dipindahkan ke Panda bersama pendamping.
Sekolah, pesantren, bank sampah, air bersih, dan BUMDes punya kebutuhan yang khas, dan masing-masing sudah memiliki platformnya sendiri. Platform itu tidak dibangun ulang di dalam Panda, tetapi terhubung dengan Panda lewat data yang sama.
Data murid dan sekolah di desa terhubung lewat ASIS, sistem informasi sekolah.
Lembaga pendidikan dan keagamaan seperti pesantren terhubung lewat Basmalah.
Setoran dan tabungan sampah warga tercatat lewat Puspa.
Pelanggan, meteran, dan tagihan air desa dikelola lewat PAM Digital.
Unit usaha, kas, dan laporan BUMDes dikelola lewat Dumoro.
Jaringan dari Puskomedia yang menyambungkan balai desa, sekolah, dan rumah warga, tempat semua sambungan ini berjalan.
Di balik layar, Teknologi Panda disusun sebagai layanan-layanan kecil, atau microservices. Data penduduk, layanan surat, statistik, dan fungsi lain berjalan sebagai bagian yang terpisah tetapi saling bicara. Susunan ini membuat setiap bagian bisa diperbarui tanpa mengganggu yang lain, dan bisa dibuka satu per satu kepada sistem yang memang membutuhkannya.
Sistem lain tidak mendapat akses ke seluruh basis data. Setiap sambungan dibuka untuk keperluan tertentu: misalnya hanya membaca statistik, atau hanya mengirim data hasil pendataan. Akses diberikan atas izin pemilik data dan sesuai perannya, lalu setiap pertukaran tercatat sehingga bisa ditelusuri.
Agar data dari banyak sumber bisa dipakai bersama, susunannya mengikuti standar yang sama: identitas penduduk mengikuti standar informasi kependudukan Indonesia, wilayah memakai kode yang seragam, dan istilah setempat seperti Nagari, Gampong, atau Distrik tetap dikenali.
Pemilik sistem, misalnya dinas, kecamatan, atau pengelola platform, menjelaskan data apa yang dibutuhkan dan untuk keperluan apa.
Pemerintah desa atau daerah sebagai pemilik data menyetujui data mana yang boleh dibaca atau dikirim, oleh siapa, dan untuk tujuan apa.
Kolom dan kode di kedua sistem dicocokkan, termasuk kode wilayah dan kategori, agar data tidak berubah makna saat berpindah.
Sambungan diuji dengan data terbatas dan diperiksa bersama, sebelum dipakai untuk data sebenarnya.
Sambungan dibuka bertahap, mulai dari satu wilayah atau satu jenis data, agar layanan yang sedang berjalan tidak terganggu.
Pertukaran data dipantau dan dirawat. Bila aturan atau kebutuhan berubah, kesepakatan ditinjau kembali.
Data desa adalah milik desa. Sambungan hanya dibuka atas persetujuan pemerintah desa atau daerah yang berwenang.
Sistem lain hanya membaca atau mengirim data yang dibutuhkan untuk tujuan yang disepakati, bukan seluruh basis data.
Pertukaran data berpijak pada UU 27/2022. Data pribadi warga tidak dibagikan untuk kepentingan di luar pelayanan.
Data mengikuti standar yang sama agar bisa dibagi pakai, selaras dengan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres 95/2018 tentang SPBE.
Sebagian sambungan bergantung pada pihak lain. Keterhubungan dengan Disdukcapil, misalnya, belum bisa disamaratakan karena kesiapan dan kebijakan setiap daerah berbeda. Demikian pula sambungan ke sistem milik dinas atau kementerian, yang mengikuti aturan instansi pemiliknya.
Selama sambungan itu belum tersedia, desa tetap bisa merawat datanya sendiri dengan rapi di Panda. Data yang rapi justru menjadi bekal yang paling berguna: ketika daerah siap, pertukaran data tinggal dipetakan, bukan dikumpulkan ulang dari awal.
API adalah pintu yang memungkinkan dua aplikasi bertukar data secara langsung. Alih-alih mengetik ulang data dari satu aplikasi ke aplikasi lain, kedua aplikasi saling mengirim dan menerima data sesuai aturan yang disepakati.
Keterhubungan dengan Disdukcapil bergantung pada kesiapan dan kebijakan setiap daerah, sehingga belum berlaku sama di semua tempat. Hal ini dapat dibahas bersama pemerintah daerah.
Bisa. Panda dapat beradaptasi dari sistem seperti OpenSID, Sideka, Mitra Desa, Sodea, atau Sisdesa. Data dipetakan, dipindahkan bertahap, lalu diperiksa bersama pendamping.
Bisa dibicarakan. Sambungan dibuka sesuai keperluan, atas izin pemilik data, dan mengikuti prinsip pelindungan data pribadi. Ceritakan rencana aplikasi Anda lewat WhatsApp.
Tidak. Setiap sambungan dibuka untuk keperluan tertentu dan hanya mencakup data yang disepakati. Pertukaran data tercatat sehingga bisa ditelusuri.
Bukan. Itu adalah platform tersendiri yang sudah ada untuk sekolah, bank sampah, air bersih, dan BUMDes, lalu terhubung dengan Panda lewat data yang sama. Begitu pula Basmalah untuk pesantren.
Ceritakan sistem yang ingin disambungkan, data apa yang perlu dipertukarkan, dan siapa pemilik datanya. Langkah pertama cukup satu percakapan.