Camat dan seksi pemerintahan
Melihat rekap kependudukan, layanan, dan keuangan lintas desa di wilayahnya. Desa yang belum memperbarui data atau yang layanannya tertunda terlihat lebih awal, sehingga pembinaan bisa diarahkan.
Camat, Bappeda, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, sampai bupati membaca keadaan seluruh desa dari satu layar, tanpa menunggu tumpukan laporan. Teknologi Panda menjadikan desa sumber utama data, lalu menyambungkannya ke kecamatan dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
Kecamatan dan kabupaten tidak lagi menunggu laporan. Keadaan desa terbaca dari data yang dicatat desa itu sendiri.
Di kantor kecamatan, seksi pemerintahan menjadi simpul antara puluhan desa dan dinas-dinas kabupaten. Setiap bulan ada permintaan rekap: peristiwa kependudukan, realisasi dana desa, penerima bantuan, data sarana prasarana. Formatnya berbeda-beda, dan setiap desa mengirim dengan cara sendiri: berkas cetak, lembar kerja, foto lewat pesan singkat. Desa yang belum mengirim harus ditanyakan satu per satu.
Di kabupaten, Bappeda menyusun rencana pembangunan dengan angka yang dikumpulkan berbulan-bulan sebelumnya. Ketika dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa memegang angka yang berbeda untuk desa yang sama, rapat koordinasi habis untuk menyamakan data, bukan untuk memutuskan program. Desa yang paling membutuhkan pendampingan sering baru terlihat setelah masalahnya membesar.
Teknologi Panda membalik arus itu. Data dicatat sekali di desa sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, lalu terbaca di kecamatan dan kabupaten tanpa dikirim ulang. Pembinaan bisa dimulai dari pertanyaan yang tepat: desa mana yang datanya belum lengkap, layanan mana yang tertunda, dan anggaran mana yang realisasinya lambat.
Melihat rekap kependudukan, layanan, dan keuangan lintas desa di wilayahnya. Desa yang belum memperbarui data atau yang layanannya tertunda terlihat lebih awal, sehingga pembinaan bisa diarahkan.
Membaca keadaan wilayah dari data yang sama dengan desa. Data yang masuk dari desa berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten, sehingga program daerah bisa disusun dan diukur dari sumber yang sama.
Menyusun prioritas pembangunan dari data kependudukan, sarana prasarana, Indeks Desa Membangun, dan SDGs Desa yang diperbarui dari desa, bukan dari survei yang sudah usang.
Memantau penyelenggaraan pemerintahan desa, realisasi APBDes, dan kebutuhan pelatihan perangkat. Pendampingan diberikan kepada desa yang datanya menunjukkan perlu dibantu.
Dinas kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya membaca data yang relevan dengan tugasnya, seperti sasaran posyandu, anak usia sekolah, dan kelompok rentan, sesuai kesepakatan berbagi data di daerah.
Dinas yang mengurus komunikasi dan informatika menjaga keterpaduan sistem daerah, mengatur akun dan hak akses, serta menyambungkan data desa dengan sistem lain lewat Integrasi dan API.
Rekap peristiwa kependudukan, layanan surat, dan realisasi anggaran terbentuk dari data harian desa. Kecamatan tidak perlu mengirim format baru setiap bulan.
Dasbor memperlihatkan desa yang datanya sudah lengkap, yang baru sebagian, dan yang perlu pendampingan. Pembinaan dimulai dari data, bukan dari keluhan.
Ketika semua dinas membaca dari sumber yang sama, rapat koordinasi tidak lagi habis untuk menyamakan angka, dan keputusan bisa diambil lebih cepat.
Sasaran program daerah bisa ditetapkan per desa dan per keluarga, lalu dipantau perkembangannya dari data yang terus diperbarui oleh desa.
Permohonan administrasi warga bisa diajukan secara daring tidak hanya ke desa, tetapi juga ke kelurahan, kecamatan, atau kabupaten yang memakai Teknologi Panda.
Data dicatat dengan standar dan kode wilayah yang sama dari desa, sehingga lebih mudah dibagi pakai sesuai semangat Satu Data Indonesia dan SPBE.
Kecamatan dan kabupaten membaca keadaan seluruh desa dari satu layar: kependudukan, layanan, keuangan, dan kelengkapan data per desa, lengkap dengan peta wilayah.
Sumber dari semua angka di dasbor. Data penduduk, keluarga, peristiwa, wilayah, dan aset yang dicatat desa dengan standar yang sama.
Pertukaran data dengan sistem lain di daerah secara tertib dan tercatat, agar data desa tidak diketik ulang di aplikasi dinas.
Sinkronisasi antara desa dan kecamatan, rekap berkala yang tersusun sendiri, dan pemantauan setiap website desa di wilayah.
Permohonan layanan yang ditujukan ke kecamatan atau kabupaten diproses di dasbor yang sama, dengan data pemohon yang sudah tersedia.
Realisasi APBDes dan aset setiap desa terbaca dalam ringkasan, menjadi bahan pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa. Sambungan dengan Siskeudes Online dalam Siswaskeudes membuat pembinaan dan pengawasan membaca angka yang sama dengan desa.
Teknologi Panda paling bermakna ketika diterapkan dalam satu kabupaten. Penggunaan dasarnya tetap di tingkat desa sebagai sumber utama data, tetapi semua data yang masuk berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten. Dengan begitu, bupati memegang gambaran utuh wilayahnya, dan program-program daerah dapat diarahkan menuju pelayanan yang lebih baik.
Setiap daerah punya kearifan lokal dan nama programnya sendiri. Karena itu Teknologi Panda bisa tampil dengan nama dan wajah setempat. Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Panda bertransformasi menjadi Simba, Sistem Informasi Bangga Mbangun Desa, yang mengintegrasikan data desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten sebagai bagian dari upaya Cilacap Smart City.
Di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, penerapan sistem informasi nagari berbasis Panda menjadi kebijakan bupati untuk menjalankan amanat UU Desa. Konsepnya diadopsi dari pemanfaatan teknologi informasi Gerakan Desa Membangun, lewat kunjungan resmi ke Bappeda dan Desa Dermaji, Kabupaten Banyumas, pada awal 2017. Program itu dijalankan oleh kelompok kerja yang dibentuk dengan SK Bupati, dan diimplementasikan bersama Puskomedia di 52 nagari dan 11 kecamatan pada September sampai Desember 2017, untuk membangun data dan informasi berbasis nagari.
Pemerintah daerah mempelajari bagaimana Teknologi Panda diterapkan di kabupaten yang lebih dulu memakainya: alur kerja, pembagian peran, dan hambatan yang biasa muncul.
Daerah membentuk tim internal atau kelompok kerja, misalnya lewat SK Bupati, yang menjadi penggerak sosialisasi dan penerapan di wilayahnya. Tim ini menjadi jembatan antara dinas, kecamatan, dan desa.
Teknologi Panda dilokalisasi sesuai kebutuhan daerah: pengaturan dasar, data wilayah dasar sampai desa, nama dan identitas lokal, serta pengaturan khusus yang ditetapkan pemerintah setempat.
Sebelum dipakai, perangkat desa yang ditunjuk dilatih langsung di kantor desa masing-masing, dengan data desanya sendiri, sehingga pelatihan langsung menjadi pekerjaan nyata.
Setelah berjalan, keandalan sistem dipantau dan desa didampingi. Dasbor daerah memperlihatkan desa yang sudah lancar dan desa yang masih perlu dibantu.
Secara berkala pemerintah daerah meninjau pemakaian dan kebutuhan baru. Fitur khusus untuk kabupaten bisa dikembangkan bila regulasinya sudah siap.
Dasbor hanya berguna bila orang yang membacanya tahu pertanyaan apa yang harus diajukan. Jalur pejabat daerah di Akademi Panda disusun untuk itu.
Memahami arti setiap angka dan peta di dasbor daerah, membedakan data lengkap dan sebagian, serta mengenali tanda desa yang perlu perhatian.
Menyusun rencana pendampingan dari data: desa mana yang didahulukan, dengan materi apa, dan bagaimana kemajuannya dipantau.
Menerjemahkan data kependudukan, SDGs Desa, dan Indeks Desa Membangun menjadi prioritas program yang bisa diukur.
Menyepakati standar, kode referensi, dan aturan berbagi data antardinas, agar data desa bisa dibagi pakai tanpa diketik ulang.
Tidak. Teknologi Panda tersedia untuk desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Desa tetap menjadi sumber utama data, sedangkan tingkat di atasnya membaca dan membina sesuai kewenangan.
Dalam penerapan satu kabupaten, data yang masuk dari desa berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten. Hak akses setiap kecamatan, dinas, dan desa diatur sesuai kesepakatan dan kebijakan pemerintah setempat.
Teknologi Panda dapat beradaptasi dari berbagai sistem informasi desa yang sudah dipakai, dan bertukar data dengan sistem lain lewat Integrasi dan API. Pemindahan dilakukan bertahap agar layanan yang berjalan tidak terganggu.
Bisa. Teknologi Panda dapat tampil dengan nama dan identitas lokal, seperti yang dilakukan Kabupaten Cilacap dengan Simba. Yang berubah adalah wajahnya; data dan cara kerjanya tetap satu bahasa.
Angka di dasbor sebaik data yang dicatat desa. Karena itu dasbor juga memperlihatkan kelengkapan data setiap desa. Kebijakan sebaiknya dibaca bersama keterangan kelengkapan itu, dan desa yang datanya belum lengkap didampingi lebih dulu.
Teknologi Panda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan kabupaten. Selama regulasinya siap, fitur khusus bisa dibahas dan dikembangkan bersama.
Bagian yang bersifat publik, seperti statistik dan ringkasan anggaran, dapat ditampilkan sesuai keputusan pemerintah daerah. Rincian data pribadi warga tetap hanya dibuka oleh petugas yang berwenang.
Mulailah dari satu kecamatan atau beberapa desa percontohan. Dari sana kelompok kerja daerah belajar, dan perluasan ke desa lain bisa direncanakan dengan pengalaman yang nyata.
Ceritakan keadaan kecamatan atau kabupaten Anda: sistem yang sudah berjalan, desa yang siap lebih dulu, dan keputusan yang paling membutuhkan data.