Di masa depan, warga tidak lagi bertanya “di meja mana?” Yang terasa hanya pelayanan yang tepat waktu.
Selama bertahun-tahun, digitalisasi desa sering diartikan sebagai memasang aplikasi. Satu aplikasi untuk kependudukan, satu untuk keuangan, satu untuk laporan bantuan sosial, satu lagi untuk website. Masing-masing berguna, tetapi tidak saling bicara. Akibatnya operator desa tetap mengetik ulang data yang sama, kecamatan tetap mengumpulkan rekap lewat berkas, dan angka di desa bisa berbeda dengan angka di kabupaten.
Smart governance, atau tata kelola cerdas, melihat persoalan dari sisi yang lain. Pertanyaannya bukan lagi “aplikasi apa yang perlu dipasang?”, melainkan “bagaimana keputusan diambil, siapa yang dilayani, dan dari data mana?”. Tata kelola disebut cerdas bila keputusan bersandar pada data yang mutakhir, prosesnya terbuka untuk diawasi warga, dan layanan bergerak mendekati warga, bukan sebaliknya.
Karena itu tata kelola cerdas selalu punya tiga unsur yang berjalan bersama. Pertama, data yang dicatat sekali di sumbernya, yaitu desa, dengan bahasa yang sama di semua tingkat. Kedua, layanan yang tersusun dari data itu, sehingga warga tidak ditanya hal yang sama dua kali. Ketiga, orang: perangkat, kader, dan warga yang terus belajar memakai datanya sendiri. Teknologi hanya menyambungkan ketiganya.
Dulu Panda dikenal sebagai aplikasi sistem informasi desa, Panda SID. Sekarang ceritanya lebih besar. Teknologi Panda dipakai untuk menyambungkan data dan layanan dari warga sampai kantor daerah, dengan desa sebagai sumber utama datanya.