Fitur Baru Panda saat Corona

Dalam menghadapi pendemi seperti sekarang ini, pemerintah baik pusat hingga tingkat Desa harus untuk tetap stand by dalam memberikan pelayanan. Seperti keterangan Presiden bahwa wabah corona ini sebagai pendemi dan bencana nasional. Penetapan itu terdapat pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional. 

Dengan adanya pendemi ini menjadikan perubahan dalam kebijakan pemerintah, terutama kebijakan baru oleh Menteri Keuangan berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa. yang terdapat pada pasal I, ada penambahan ayat/angka yaitu angka 30, yang berbunyi, “Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disingkat BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu pada Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pendemi Covid-19”.

Selain itu Kemendesa PDTT juga melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahn 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Adapun inti dari perubahan tentang penggunaan Dana Desa untuk: Pencegahan dan penanganan Covid-19; Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

khusus BLT-DD ini, bahwa Dana Desa dapat berguna untuk BLT kepada keluarga miskin di Desa, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga kelompok rentan sakit menahun/kronis.

Baca juga : Panda V2.2.0 Telah dirilis. Apa yang Baru?

Dengan adanya kebijakan baru tersebut pemerintah Desa pastinya juga di anjurkan untuk cepat tanggap, guna ikut serta berpartisipasi dalam merespon keadaan sebab pandemi yang terjadi. Oleh karena itu dalam rangka membantu memudahkan tugas dari pemerintah, khususnya Pemerintah Desa. Panda meluncurkan beberapa fitur baru, yang bertujuan untuk mendukung masyarakat melaksanakan jaga jarak serta anjuran #dirumahsaja.

Selain itu tujuan adanya fitur baru ini juga sebagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Desa dalam wujud Data Terpadu. Dengan adanya fitur data terpadu ini akan mendukung kekurangan data hasil dari prodeskel, data sumber dari dsdukcapil, yang kemudian akan mempermudah pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Apa saja fitur baru dari Panda, berikut penjelasannya :

  • Validasi usia. Fitur ini berfungsi untuk mendeteksi penduduk di atas usia 100 tahun. Digunakan untuk mendeteksi penduduk yang salah impor pada kolom tanggal lahir. Dalam input data seringkali terjadi human eror dalam aktifitas menginput, oleh karena itu fitur validasi umur menjadi solusi untuk mendeteksi kesalahan input tanggal lahir.
  • Data Terpadu Survey Sosial. Fitur ini juga tersedia di android Panda, sehingga mempermudah petugas pendamping Desa serta pemerintah Desa dalam melakukan pendataan. Survey pada android juga tersedia offline, sehingga dapat terakses tanpa ketergantungan kuota. Setelah ada internet, data survey bisa tersinkronkan. Ini baru versi awal, nanti akan ditambahkan kolom-kolom survey lainnya. Survey ini juga menjadi sarana bagi pemerintah Desa untuk menentukan warga yang bisa memperoleh Bantuan Langsung Tunai.
  • Import penduduk Data DTKS. Fitur ini akan memudahkan pemerintah Desa dalam memberikan informasi serta keterbukaan data agar lebih mudah terakses oleh warga. Fitur ini secara otomatis akan mengelompokan secara tersendiri data penerima bansos seperti PKH, BPNT, serta KIS. Yang kemudian akan lebih memudahkan Pemerintah Desa dalam menentukan data warga yang bisa untuk diajukan sebagai penerima BLT.
  • Esurat. Fitur ini baru tersedia untuk kabupaten yang sudah terintegrasi dengan Panda, seperti di Jayapura Kota dari tingkat Desa hingga tingkat Kota/Kabupaten sudah terintegrasi. Sehingga ketika kirim surat baik dari desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten, dapat secara cepat menggunakan aplikasi. Ini merupakan salah satu komitmen penting,serta kemandirian data harus ada oleh masyarakat terutama data Desa. Oleh karena itu gunakan aplikasi dalam negeri sebagai komitmen dalam mewujudkan data yang berdaulat. Untuk melaksanakan pembangun berbasis data.
  • Validasi DPT (Daftar Pemiliih Tetap). Fitur ini untuk memudahkan pencarian daftar pemilih tetap yang sebelumnya harus menggunakan pencarian pintar pada menu penduduk, sekarang muncul di menu validasi. Selanjutnya akan bertambah improvisasi untuk membandingkan DPT versi KPU, sehingga fitur ini akan lebih mempermudah untuk membandingkan data desa dan data KPU.
X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements